Label Teroris Bisa Membunuh Warga Asli Papua di Bumi Cendrawasih

Sabtu, 01 Mei 2021 | 05:24 WIB
Label Teroris Bisa Membunuh Warga Asli Papua di Bumi Cendrawasih
TPNPB di Papua Barat, mengklaim menewaskan 5 anggota TNI dalam kontak senjata selama dua hari, yakni Selasa - Rabu (23-24/4/2019).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) mengecam keras keputusan pemerintah yang menganggap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai teroris. Bukannya melindungi, penyematan label teroris itu malah dianggap bisa membunuh warga asli Papua di tanah kelahirannya sendiri.

Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), Odizeus Beanal mengatakan, keputusan pemerintah tersebut membuat masyarakat Amungme dan rakyat Papua secara luas merasa kecewa dan sedih.

Menurut Odi, pemerintah seharusnya melihat dan menganalisa akar persoalan konflik di Papua dan memberikan solusi yang tepat guna memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi rakyat Papua.

"Kami menilai bahwa pemerintah telah keliru karena selama ini derita orang Papua masih belum dapat dipahami oleh pemerintah pusat dan juga jeritan orang Papua masih belum dapat didengar oleh pemerintah pusat," kata Odi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga: Ini Data dan Fakta KKB Papua adalah Organisasi Teroris Menurut Pemerintah

Odi mengungkapkan selama ini orang Papua merasa tidak diperlakukan secara adil dan setara dihadapan hukum. Orang Papua juga disebutkannya seringkali menerima stigma sebagai separatis dan korban rasisme oleh bangsanya sendiri.

"Lalu sekarang mereka dilabeli teroris. Ini ibarat pribahasa sudah jatuh tertimpa tangga," ucapnya.

Apabila pemerintah benar-benar akan menerapkan undang-undang terorisme guna memberangus TPNPB, menurut Odi hal tersebut sama saja bakal menikam warga asli Papua di tanahnya sendiri.

"Jika UU terorisme benar diterapkan di Papua maka dengan sadar negara sedang berupaya membasmi orang Papua diatas bumi cendrawasih. Karena sudah jelas bahwa banyak orang Papua yang akan ditangkap tanpa didasarkan bukti- bukti yang jelas," tuturnya.

Menurut Odi, pemerintah semestinya mendengar jeritan orang Papua melalui dialog bersama pejabat di sana selevel kepala daerah, MRP, DPRP, pimpinan gereja dan pimpinan adat. Odi juga berharap pemerintah mau membentuk peradilan HAM di Papua.

Baca Juga: AMPTPI: TPNPB Dicap Teroris, Pembodohan Pemerintah Terhadap Rakyat Papua

Karena itu, Odi berharap agar pemerintah mau mencabut sebutan teroris untuk TPNPB. Ia juga berharap dunia internasional dapat menaruh perhatian untuk memberikan masukan terbaik bagi pemerintah.

"Kami berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan serta mencabut politik labelisasi ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI