Imbas WNA Berkeliaran, Wagub DKI Bakal Perketat Tempat Karantina

Sabtu, 01 Mei 2021 | 04:10 WIB
Imbas WNA Berkeliaran, Wagub DKI Bakal Perketat Tempat Karantina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI, dengan mengenakan saluran infus di tangannya. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya membenarkan tindakan membuat resah yang dilakukan WNA itu. Lebih lanjut, pihaknya telah menyampaikan teguran tertulis kepada pengelola apartemen.

"Dengan ini, kepada usaha saudara diberikan sanksi tertulis," ujar Gumilar dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/4/2021).

Tak hanya itu, Gumilar juga menyatakan akan memberikan sanksi lebih tegas dengan menutup apartemen sementara jika kejadian serupa masih terulang. Karena itu ia meminta agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dijalankan.

"Selanjutnya, apabila ditemukan pelanggaran perlindungan kesehatan masyarakat yang terulang, maka akan dilakukan penghentian sementara kegiatan selama tiga hari dengan pemasangan segel pada pintu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI