Anak Buahnya Diciduk Polisi karena Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Baru Tahu

Jum'at, 30 April 2021 | 23:05 WIB
Anak Buahnya Diciduk Polisi karena Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Baru Tahu
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mengetahui ada anak buahnya yang ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba. Riza baru mengetahuinya setelah diinformasikan oleh para jurnalis.

Karena itu Riza tak bisa berkomentar banyak soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan berinisial HH yang menjadi kurir narkoba di Banda Aceh. Ia baru akan memeriksa hal ini lebih lanjut ke jajarannya.

"Nanti kita cek, saya baru dengar beritanya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Kendati demikian, Riza mengaku tak akan memberikan toleransi pada PNS yang melanggar. Apalagi pelanggaran yang dilakukan adalah menjadi kurir narkoba.

Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Lapas, 229 Ribu Pil Berbahaya Disita

"Siapapun apalagi PNS ASN DKI Jakarta harus memberikan contoh teladan yang baik, kalau ditemukan bukti-bukti nyata yang jelas tentu kami pak Gubernur akan memberikan sanksi yang tegas," jelasnya.

Karena itu, ia meminta agar HH jika memang terbukti bersalah agar dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada kepolisian.

"Kalau ditemukan bukti-bukti yang nyata yang jelas melanggar tentu kami akan memberikan sanksi yang tegas dan jelas siapapun dan apapun bentuknya ada sanksi yang berlaku dengan ketentuan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial HH kedapatan menjadi kurir narkoba di Aceh. Ia pun akan segera dipecat oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

HH pun kini telah ditangkap Polresta Bansa Aceh di Gempong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Senin (26/4/2021) karena membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Blessmiyanda Mau Polisikan Korban Pelecehan, Wagub DKI: Silakan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan hal itu. HH merupakan staf di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

"Iya oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di sudin (Suku Dinas) perhubungan Jakarta Selatan," ujar Syafrin ketika dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI