YLBHI Nilai Pembatasan Kebebasan Berekspresi Semakin Masif Saat Pandemi

Jum'at, 30 April 2021 | 20:01 WIB
YLBHI Nilai Pembatasan Kebebasan Berekspresi Semakin Masif Saat Pandemi
Ilustrasi aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jatim, Selasa (06/10/2020). [Suara.com/Arry Saputra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zaenal menyatakan pembatasan kebebasan bereskpresi dan berpendapat terhadap masyarakat sipil semakin meningkat selama Pandemi Covid-19. Pun hal tersebut juga terjadi pada bantuan hukum bagi masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. 

Zaenal merinci, berdasarkan catatan YLBHI, ada sembilan pemberian bantuan hukum dari LBH Jakarta, lima dari LBH Semarang, Manado, Bali dan sejumlah wilayah untuk masyarakat lainnya sengaja dihalang-halangi.

Alasan yang diberikan oleh aparat keamanan tidak lain karena adanya pandemi Covid-19.

"Saya kira ini menjadi catatan yang sangat kelam melihat bahwa negara Indonesia adalah yang menjunjung tinggi demokrasi," ungkap Zaenal dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (30/4/2021). 

Baca Juga: Polisi dan Warga Bentrok di Desa Wadas, YLBHI: Pelanggaran Hukum Serius

Apalagi jika melihat sebenarnya kebebasan berpendapat itu telah menjadi salah satu prasyarat standar sebuah negara demokrasi.

Kalau pada kenyataannya masyarakat disulitkan dalam menyampaikan pendapatnya, maka Zaenal melihat demokrasi pada saat ini sudah masuk ke dalam fase yang sangat mengkhawatirkan. 

Ia juga menyinggung bagaimana pihak kepolisian kerap membuat aturan yang tidak masuk akal dalam upaya menghalang-halangi masyarakat dalam hal kebebasan berekspresi

"Tentu ini mnejadi hal yang penting dan faktor yang harus digarisbawahi bahwa situasi-situasi ini saya rasa memang jadi akan semakin merespresif penghalang-halangan ini," tuturnya. 

Sistem semacam itu, dikatakan Zaenal, akan semakin masif apabila tidak ada perlawanan dari masyarakat sipil.

Baca Juga: YLBHI : Ada Propaganda Giring Habib Rizieq dan FPI Terlibat Terorisme

Dia berharap dengan adanya Peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada Sabtu (1/5/2021) bisa menjadi tolak ukur sejauh mana kebebasan berpendapat ke depan. 

"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita yang memang harus ada sikap tegas dan kritis dari seluruh masyarakat dari berbagai level untuk mengecam segala bentuk tindakan-tindakan pelarangan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI