Suara.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia atau AMPTPI, Ambrosius Mulait, menilai label teroris yang disematkan pemerintah terhadap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat hanya untuk mengindari penyelesaian konflik secara politik.
Ambrosius mengatakan, TPNPB sebagai sayap militer Organisasi Papua Merdeka lahir dari kesengsaraan rakyat Papua yang ingin memperjuangkan hak-hak dasarnya selama 59 tahun terakhir.
Dia menegaskan, TPNPB adalah tentara rakyat Papua. Orang Papua juga dianggap menjadi anak-cucu dari para pendiri TPNPB sendiri.
Karena itu, Ambrosius menganggap labelisasi teroris atas TPNPB itu sebagai bentuk keridakpedulian pemerintah Indonesia terhadap warga Papua.
![Mantan tahanan politik Papua Ambrosius Mulait [Suara.com/Ria Rizki]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/11/02/31071-mantan-tahanan-politik-papua-ambrosius-mulait.jpg)
"Pemerintah Jokowi melabelkan TPNBP atau OPM sebagai teroris merupakan upaya menghindari menyelesaikan status politik bangsa West Papua. Sebab Indonesia sejak lama menduduki Papua dengan memiskinkan orang Papua, bukan memberdayaan," kata Ambrosius dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4/2021).
Pemerintah Indonesia selalu gembar-gembor memberdayakan serta mencerdaskan anak bangsa. Tapi di Papua, implementasi jargon itu jauh dari realitasnya.
Selain itu, mantan tahanan politik Papua tersebut juga menganggap, label teroris terhadap TPNPB bakal membunuh warga asli Papua sendiri yang tidak bersalah.
Pemerintah, kata Ambrosius, membodohi masyarakat Papua dengan tindakan kekerasan.
"Orang Papua dibodohi dengan cara menyelesaikan status politik memakai kekerasan bukan dengan dialog damai."
Baca Juga: Komnas HAM soal Label Teroris TPNPB: Jalan Buntu Upaya Damai di Papua
Sebelumnya, pemerintah resmi menganggap TPNPB sebagai teroris. Keputusan pemerintah tersebut sudah disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur soal teroris.