Serikat Pekerja Minta RUU Pencegahan Kekerasan Seksual segera Disahkan

Jum'at, 30 April 2021 | 19:44 WIB
Serikat Pekerja Minta RUU Pencegahan Kekerasan Seksual segera Disahkan
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Ristadi menyatakan, pihaknya ingin agar RUU Pencegahan Kekerasan Seksual segera disahkan. Sudah nyaris 4 tahun dibahas, namun hingga kini belum ada tanda-tanda akan segera disahkan oleh DPR.

"Kami ingin agar RUU itu segera disahkan, agar perlindungan bagi anggota kami di tempat kerja bisa lebih maksimal, terutama di sektor garmen, yang umumnya perempuan, "kata Ristadinya, dalam dialog dengan Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Menurutnya, RUU ini sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja. Hal ini membangkitkan pertanyaan para pimpinan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani, yang juga hadir pada kesempatan itu menyatakan, pelecehan seksual mempengaruhi tingkat produktivitas pekerja, sehingga akan berdampak pada kinerja perusahaan.

Baca Juga: Tingkatkan Perlindungan ABK, Kemnaker Benahi Tata Kelola Penempatan Pekerja

"Kali ini, kami kompak dengan teman-teman serikat pekerja unruk meminta DPR segera membahas dan mengesahkannya, "ujar Haryadi.

Menaker Ida Fauziyah pun menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk selalu menjaga dan melindungi pekerja. Ia berharap, agar RUU ini dapat secara maksimal berkontribusi bagi perlindungan pekerja.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar, yang menerima delegasi ini mengatakan sangat bersyukur ada dukungan dari komunitas pekerja dan pengusaja untuk RUU ini.

"Tentu ini menambah energi kami untuk berjibaku membahas dan memperjuangkannya. Terima kasih banyak " demikian ujarnya

Sejumlah Konfederasi Serikat Buruh (SB)/Serikat Pekerja (SP) dan Apindo kompak mendesak DPR agar mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Desakan tersebut ditandai melalui penandatangan komitmen bersama pengesahan RUU PKS yang ditandantangani oleh Ketum Apindo dan seluruh Presiden Konfederasi SP/SB.

Baca Juga: Untuk Pelatihan SDM Kompeten, Kemnaker akan Bangun BLK di Prabumulih

Para pimpinan SP/SB tersebut antara lain, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea; Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi; Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori, dan Ketua Umum KSP BUMN Ahmad Irfan Nasution.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI