Buru KKB Papua, Pelibatan Densus 88 Masih Tunggu Instruksi Kapolri

Jum'at, 30 April 2021 | 19:38 WIB
Buru KKB Papua, Pelibatan Densus 88 Masih Tunggu Instruksi Kapolri
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI