Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan ada dua laporan yang masuk di MKD terkait dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Laporan itu bertambah satu, dari sebelumnya yang dipaparkan oleh Wakil Ketua MKD Habiburokhman pada Jumat siang.
"Ya sudah ada dua laporan, kita mulai selidiki pelapornya," kata Aboe di gedung Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
Aboe mengatakan MKD masih menyelidiki terlebih dahulu berkas-berkas terkait laporan tersebut. Nantinya MKD akan melakukan rapat tanggal 6 Mei, apabila perihal administrasi laporan telah selesai.
Baca Juga: Terseret Kasus Suap Penyidik KPK, Bagaimana Nasib Azis Syamsuddin di DPR?
Setelah lengkap, MKD akan masuk kepada mekanisme selanjutnya, yakni memanggil pihak pelapor, baru kemudian memanggil Azis sebagai terlapor.
"Pelapornya dulu kita rapikan dulu secara administratif. Administratifnya benar dulu, baru kita selesaikan dan kita panggil nanti pak Azis. Tapi kan ini sudah berjalan dengan cepat, jadi yang menyangkut ke DPR-an itu MKD yang akan bekerja," kata Aboe.
Aboe menjanjikan bahwa penanganan aduan terkait Azis akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Pokoknya kita follow up dengan serius, kita lakukan sesuai dengan tata caranya MKD di DPR," kata Aboe.
Baca Juga: Resmi Dicekal! Azis Syamsuddin Dilarang Keluar Negeri Selama 6 Bulan