Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara soal anak buahnya yang ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba di Banda Aceh. Dia menyebut pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HH itu sudah lama absen bekerja.
Syafrin menyebut sudah sejak satu tahun belakangan HH tidak pernah bekerja. Bahkan HH tidak memberikan alasan atau keterangan apapun atas keabsenannya tersebut.
"Setahun ini sudah tidak pernah masuk," ujar Syafrin ketika dikonfirmasi, Kamis (30/4/2021).
Karena sudah kedapatan melanggar, maka Syafrin menyebut pihaknya bakal memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat. Saat ini prosesnya masih dikerjakan oleh pihaknya.
Baca Juga: PNS Dishub DKI Nyambi Jadi Kurir Narkoba di Aceh, Segera Dipecat
"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," kata Syafrin.
Sebelumnya, seorang PNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial HH kedapatan menjadi kurir narkoba di Aceh. Ia pun akan segera dipecat oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
HH pun kini telah ditangkap Polresta Bansa Aceh di Gempong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Senin (26/4/2021) karena membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan hal itu. HH merupakan staf di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
"Iya oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di sudin (Suku Dinas) perhubungan Jakarta Selatan," ujar Syafrin ketika dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Bikin Malu! ASN Dishub Jakarta Terciduk Miliki Sabu di Aceh