Suara.com - Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI) memastikan bakal menggelar aksi turun ke jalan dalam Peringatan Hari Buruh Sedunia pada Sabtu (1/5/2021) esok.
Koordinator KRPI Jarot meminta, pemerintah dan aparat keamanan tidak membubarkan aksi yang menjadi hak rakyat menyurakan pendapatnya tersebut.
Jarot mengemukakan, pihaknya akan turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh Sedunia dan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2021.
Menurutnya pada dua hari besar itu menjadi kesempatan para buruh, pelajar, mahasiswa dan rakyat secara luas untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Serahkan Izin Demonstrasi Hari Buruh ke Pemerintah Daerah
"Kami imbau kepada pemerintah untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedural yag ada dan tidak menghalang-halangi kawan-kawan yang melakukan aksi hari buruh dan hari pendidikan nasional," kata Jarot dalam konferensi pers Tim Advokasi untuk Demokrasi secara daring, Jumat (30/4/2021).
"Nah dan ini juga diharapkan tidak terulang lagi dan atau pembubaran secara paksa ketika melakukan aksi," tambahnya.
Jarot mengingatkan hal tersebut, karena melihat dalam beberapa terakhir ada upaya pengamanan dari aparat keamanan yang tidak sesuai dengan prosedural. Bahkan, para pelajar menjadi pihak yang paling terkena imbasnya.
"Pelajar selaku mendapat upaya diskret oleh pemerintah dianggap orang yang tidak mengetahui apa-apa dan orang yang tidak berhak menyampaikan pendapat atau di bawah umur," ujarnya.
Pun dengan mahasiswa yang melakukan aksi menyuarakan pendapat. Mereka kerap mendapatkan upaya penghadangan, penangkapan dan kriminalisasi.
Baca Juga: 50 Ribu Buruh di 24 Provinsi akan Peringati Hari Buruh 1 Mei
Tak hanya itu, aparat keamanan juga terang-terangan melakukan tindakan kriminalisasi terhadap mahasiswa yang melakukan protes di kampus-kampusnya.
"Dengan dalih Covid-19 atau dengan dalih lainnya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengimbau kepada peserta aksi turun ke jalan untuk tetap mengenakan alat pelindung diri (APD) dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).