Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka berinisial BR terkait kasus kerumunan suporter The Jakmania di Bundaran HI pada Senin (26/4/2021) dini hari lalu, pasca kemenangan Persija Jakarta pada Piala Menpora.
Tersangka BR diduga mengajak massa pendukung Persija untuk konvoi kemenangan di Bundaran HI, Jakarta Pusat lewat media sosial, Facebook.
"Kemarin udah saya sampaikan ada 4 dan 5 akun yang dilakukan pemeriksaan, 4 saksi awal pemilik akun yang mengajak, dari 4 ini kemudian mengerucut ke satu (akun) kemarin dilakukan pemeriksaan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka inisialnya adl BR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).
Saat ini pihaknya masih mendalami motif dari tersangka. Apalagi saat peristiwa kerumunan itu berlangsung BR tidak ada di lokasi.
Baca Juga: Pamannya Dipecat, Begini Kronologi Viral Bocah 12 Tahun Bawa Truk Kontainer
"Kalau indikasi awal, keterangan awal bahwa pertama dia tidak hadir di sana (Bundaran HI), yang kedua dia hanya iseng saja menyampaikan bahwa 'ayolah teman-teman' (mengajak)," jelas Yusri.
Kemudian status BR di The Jakmania juga tidak terdaftar sebagai anggota fans club, dia disebutkan hanya simpatian Persija.
"Simpatisannya saja," kata Yusri.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 65 Jakmania yang berkerumun merayakan kemenangan Persija di Bundaran HI sempat diamankan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, pada Senin (26/4) dini hari. Mereka diamankan untuk diambil keterangannya.
Sebanyak 65 Jakmania itu terdiri dari 52 dewasa, 12 anak-anak, dan satu wanita. Mereka pun telah dipulangkan usai diambil keterangannya.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap