Suara.com - Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang baru datang ke Indonesia menjalani masa karantina di Apartemen Oakwood Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Namun selama diisolasi, mereka malah membuat khawatir warga setempat.
Pasalnya sejumlah WNA kedapatan berkeliaran di tengah masa karantina. Bahkan, mereka dengan bebasnya menggunakan fasilitas seperti kolam renang.
Di dalam apartemen itu tidak hanya ada WNA yang sedang isolasi. Banyak penghuni lain yang tinggal di tempat yang sama.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, mengakui tindakan WNA tersebut telah membuat resah yang dilakukan WNA itu. Lebih lanjut, pihaknya telah menyampaikan teguran tertulis kepada pengelola apartemen.
Baca Juga: Viral WNA Ngaku Lolos Karantina dan Pakai Hasil Tes Covid-19 Orang Lain
"Dengan ini, kepada usaha saudara diberikan sanksi tertulis," ujar Gumilar dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/4/2021).
Tak hanya itu, Gumilar juga menyatakan akan memberikan sanksi lebih tegas dengan menutup apartemen sementara jika kejadian serupa masih terulang. Karena itu ia meminta agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dijalankan.
"Selanjutnya, apabila ditemukan pelanggaran perlindungan kesehatan masyarakat yang terulang, maka akan dilakukan penghentian sementara kegiatan selama tiga hari dengan pemasangan segel pada pintu," pungkasnya.