Aksi May Day Bakal Dibubarkan, Gebrak: Rakyat Jadi Kelas Dua di Negeri Ini

Jum'at, 30 April 2021 | 15:26 WIB
Aksi May Day Bakal Dibubarkan, Gebrak: Rakyat Jadi Kelas Dua di Negeri Ini
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi saat peringatan Hari Buruh (May Day) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (1/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah serikat buruh akan turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh Sedunia pada Sabtu (1/5/2021) besok.

Juru bicara Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak), Nining Elitos, menyayangkan kalau nantinya ada upaya dari pemerintah untuk membubarkan aksi penyamapaian pendapat dari para buruh tersebut.

Nining menjelaskan aksi yang bakal digelar itu bersifat aksi damai di mana para buruh bakal menyampaikan beragam tuntutan dengan harapan dapat didengarkan oleh penguasa negara. Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, para buruh akan beraksi lengkap dengan menggunakan alat pelindung diri.

"Aksi besok juga kita menggunakan APD, terus kemudian aksi damai, sampaikan apa yang menjadi problem dihadapi oleh kaum buruh dan rakyat Indonesia," jelas Nining dalam konferensi pers Tim Advokasi untuk Demokrasi secara daring, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Satgas Covid-19 Serahkan Izin Demonstrasi Hari Buruh ke Pemerintah Daerah

Namun, rencana aksi buruh turun ke jalan tersebut juga beriringan dengan berhembusnya kabar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang bakal membubarkan massa apabila menimbulkan kerumunan. Nining menyampaikan rasa kekecewaannya apabila kabar tersebut benar terjadi pada Sabtu esok.

Ia menilai langkah tersebut memperlihatkan posisi rakyat yang hanya ada di kelas dua di mana kerap mendapatkan ancaman atau diskriminasi ketika menyuarakan pendapat.

"Artinya itu yang kemudian kita lihat bahwa ternyata rakyat ini masih kelas nomor 2 di negeri ini. Padahal kita sudah menyampaikan, kita memenuhi standar protokol kesehatan," tuturnya.

Padahal, peringatan Hari Buruh Sedunia menjadi kesempatan bagi para buruh menyampaikan suaranya atas ketidakadilan yang dirasakan selama ini. Mulai dari adanya PHK, pemotongan upah para buruh dan tidak adanya prioritas kesehatan di pabrik di tengah pandemi Covid-19.

Nining juga berpendapat kalau selama ini banyak kegiatan-kegiatan lain yang dibiarkan berkerumunan namun tidak mendapatkan ancaman.

Baca Juga: Menaker Izinkan Buruh Demo May Day 1 Mei di Jakarta saat Pandemi COVID-19

"Nah kita menagih kepada pemerintah yang katanya mereka tidak boleh alergi terhadap kritik. Kenapa kemudian ketika kita mau menyampaikan pendapat di muka umum justru kita dihadapkan ancaman dibubarkan dengan berbagai macam dalih dengan alasan kerumunan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI