Profil Sri Wahyumi Maria Manalip Eks Bupati Talaud yang Ditangkap KPK Lagi

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 30 April 2021 | 14:35 WIB
Profil Sri Wahyumi Maria Manalip Eks Bupati Talaud yang Ditangkap KPK Lagi
Profil Sri Wahyumi Maria Manalip - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sri Wahyumi Maria Manalip disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Demikian profil Sri Wahyumi Maria Manalip, mantan Bupati Talaud yang harus berurusan dengan KPK untuk kedua kalinya.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI