Usul Setop Testing Covid Pelaku Perjalanan, Pandu Riono: Cuma jadi Bancakan

Jum'at, 30 April 2021 | 13:47 WIB
Usul Setop Testing Covid Pelaku Perjalanan, Pandu Riono: Cuma jadi Bancakan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra saat merilis kasus tes Covid-19 bekas Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. [Suara.com/Muhlis]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi menyebut sedikitnya sudah ada 9 ribu orang yang menjadi korban tes antigen bekas ini, pelaku diperkirakan sudah meraup Rp1,8 miliar.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, berinisial S dan RW.

S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai bandara untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI