Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menilai testing Covid-19 sebagai syarat perjalanan sebaiknya tidak perlu dilakukan karena berpotensi disalahgunakan dan dikorupsi seperti kasus petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.
Pandu mengatakan testing Covid-19 untuk antisipasi penularan di transportasi umum menjadi tidak berguna karena ada celah penyalahgunaan yang terungkap beberapa hari terakhir di Indonesia.
"Setop semua screening pada pelaku perjalanan dalam negeri, hanya jadi bancakan dari pejabat sampai petugas lapangan. Dari tes antibodi, tes antigen dan tentunya GeNose 19. Hanya ada satu cara, setop screening, fokus 3M," kata Pandu saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Dia menyebut hasil tes negatif untuk syarat perjalanan juga sering membuat orang menjadi terlalu euforia merasa dirinya aman sehingga lupa akan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kimia Farma Pecat Petugas Layanan Rapid Test Antigen Bekas
Sehingga, Pandu menegaskan bahwa yang terpenting adalah kewajiban pemerintah melakukan testing, tracing, dan treatment serta kewajiban masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan yang diperkuat.
"Kalau menurut saya kalau begini terus ya sebenarnya tidak usah dipakai saja, ya sudah yang penting 3M, itu harus diawasi, dan yang penting treatmentnya, kalau perjalanan dari luar negeri saja pakai tes," ucapnya.
Menurut Pandu, kewajiban melampirkan testing corona sebagai syarat perjalanan tidak membuat mobilitas berkurang, sebab orang masih terjangkau untuk membayar.
"Mereka kalau mau pergi ya pergi saja, orang mereka bayar kok, akhirnya baik petugas ada yang cari duit dan masyarakat juga yang penting berangkat, seakan tes menjadi pembenaran," tutur Pandu.
Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek layanan tes COVID-19 di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas, lima orang diamankan.
Baca Juga: Karyawan Jadi Tersangka, Dirut Kimia Farma Diagnostik Enggan Minta Maaf
Lima orang tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, kelimanya merupakan oknum karyawan PT Kimia Farma Tbk.
Polisi menyebut sedikitnya sudah ada 9 ribu orang yang menjadi korban tes antigen bekas ini, pelaku diperkirakan sudah meraup Rp1,8 miliar.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, berinisial S dan RW.
S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai bandara untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.