- Masuk ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)
- Pilih menu Sekolah Kedinasan atau DIkdin, buat akun, dan cetak Kartu Informasi Akun pada laman https://dikdin.bkn.go.id
- Log in dengan memasukkan NIK dan password
- Lakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan, dan melengkapi formulir isian.
- Menginput nilai
- Lengkapi biodata diri
- Mengunggah dokumen persyaratan
- Mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (resume)
- Klik Kirim
Verifikasi
- Mengecek hasil verifikasi
- Syarat kelulusan seleksi administrasi dilihat dengan login ke akun SSCN
Pembayaran
- Mendapat Kode Billing untuk pembayaran tes seleksi. Aturan pembayaran bisa dicek di web sekolah dinas terkait.
- Tata cara pembayaran diakses di layanan informasi web sekolah kedinasan masing-masing.
Tes Seleksi
- Setelah melakukan pembayaran dan diverifikasi, akan mendapat Kartu Ujian
- Mengikuti tahapan tes seleksi
- Cek hasil kelulusan tes seleksi
- Jika dinyatakan lulus dan diterima di sekolah kedinasan, hubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses berikutnya.
Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021
Sebagai catatan, pelamar hanya bisa memilih 1 sekolah kedinasan saja. Oleh karena itu, diharapkan pelamar memilih sekolah kedinasan sesuai dengan kemampuan dan minat. Berikut link pendaftaran sesuai nama sekolah kedinasan.
- Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) : https://pknstan.ac.id atau https://www.spmb.pknstan.ac.id/
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) : https://spcp.ipdn.ac.id/2021/
- Politeknik Statistika STIS : https://spmb.stis.ac.id/
- Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) : https://ptb.stmkg.ac.id/
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) : https://ptb.stin.ac.id/
- Badan Siber dan Sandi Negara Politeknik SSN : https://poltekssn.ac.id/pendaftaran/
- Poltekip dan Poltekim : https://catar.kemenkumham.go.id/
- Sekolah kedinasan yang dinaungi Kementerian Perhubungan : https://sipencatar.dephub.go.id/
Itulah informasi mengenai penutupan pendaftaran sekolah kedinasan 2021 beserta syarat dan dokumen sekolah kedinasan 2021 yang harus dipenuhi pelamar.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi