Penghina TNI dan KRI Nanggala Diciduk, Saat Diperiksa Linglung

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 30 April 2021 | 09:04 WIB
Penghina TNI dan KRI Nanggala Diciduk, Saat Diperiksa Linglung
Kapal Selam KRI Nanggala 402 sedang berlayar di Laut Jawa 50 Mil Utara Tuban, Jatim, Selasa (6/5/2014) dalam Latihan Kerjasama Taktis KRI dan Pesawat Udara 2014. [Antara/Eric Ireng]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi dan TNI mengamankan HH (24), pemuda  Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, karena menghina TNI dan kru kapal selama KRI Nanggala-402 melalui media sosial.

"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru kapal selam Nanggala-402," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi.

HH menulis komentar di salah satu grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh terhadap TNI.

Dia juga menuliskan komentar yang tidak pantas terkait kasus Nanggala-402 yang mengakibatkan seluruh kru wafat.

Baca Juga: Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402 Peroleh Kesempatan Kerja di Kemensos

Saat ditangkap, HH tidak melakukan perlawanan.

"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," kata Sumarni.

Polres Sukabumi Kota saat ini berkoordinasi dengan RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan HH.

Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan, pemuda berusia 24 tahun itu linglung. [antara]

Baca Juga: Jenderal Andika Beri Kejutan, Semua Anggotanya Dapat Kendaraan Dinas Baru!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI