Suara.com - Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menganggap pemberian label teroris oleh pemerintah untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tidak tepat.
Dia berharap pelabelan tersebut tidak menimbulkan adanya peningkatan kekerasan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
"Langkah ini tidak tepat dan semoga tidak akan menimbulkan eskalasi kekerasan yang semakin tinggi dan semakin menjauhkan agenda jalan damai," kata Choirul saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).
Ketimbang menempuh jalur penegakan hukum untuk teroris, Choirul menilai pemerintah seharusnya mengambil langkah pendekatan secara halus. Sebab, selama ini pendekatan militer hanya akan melahirkan kekerasan yang terus bergulir.
Baca Juga: Gubernur Papua: Label TPNPB Teroris Harus Dikaji Ulang, Konsultasi ke PBB
"Dan semakin terjal perdamaian di tanah Papua," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, Choirul juga mempertanyakan apakah ada evaluasi yang dilakukan pemerintah soal masih adanya kekerasan, baku tembak dan jatuhnya korban di Papua yang jumlahnya kian meningkat.
"Harusnya itu dievaluasi dan jadi bahan pijakan membuat kebijakan baru," ujarnya.
Di sisi lain, Choirul mengungkap pihaknya masih melakukan pemantauan situasi keamanan di Papua. Komnas HAM dikatakannya tidak akan pernah lelah untuk mengupayakan jalur damai untuk menyelesaikan masalah di Papua.
"Harapan besarnya penerapan ini tidak melahirkan korban lebih besar dari pihak manapun, agar kekerasan bisa segera berakhir."
Baca Juga: Pemerintah Anggap TPNPB Teroris, BNPT: Pembahasannya Sudah Lama
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah pusat harus mengkaji kembali keputusan yang mengubah status Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB sebagai organisasi teroris.
Melalui siaran pers, Kamis (29/2021), yang dikutip Suara.com dari Jubi.co.id, Lukas Enembe berharap TNI/Polri membuat pemetaan yang jelas tentang keberadaan TPNPB.
Pemetaan itu penting, agar tak lagi terjadi kasus salah tembak maupun salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
Siaran pers Lukas Enembe itu sendiri adalah respons atas pengumuman Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada hari yang sama, mengenai status TPNPB sebagai organisasi teroris.
"Kami mendorong TNI dan Polri lebih dulu melakukan pemetaan kekuatan kelompok kriminal bersenjata yang melingkupi persebaran wilayah, jumlah orang, dan ciri khusus yang menggambarkan organisasi itu," kata Muhammad Rifai Darus, Juru bicara Gubernur Papua membacakan siaran pers Lukas Enembe.
“Ini penting, sebab Gubernur tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar pada penduduk sipil Papua,” tambah Rifai Darus di Jayapura.
Secara prinsipil, kata Rifai, Gubernur Lukas bersepakat bahwa semua tindakan KKB adalah perbuatan meresahkan, melanggar hukum, serta menciderai prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.
Namun, pemprov menilai labelisasi teroris terhadap TPNPB akan berdampak terhadap psikososial warga Papua terutama yang berada di perantauan.
Label teroris terhadap TPNPB itu, dikhawatirkan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua di luar tanah leluhurnya.