Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis

Kamis, 29 April 2021 | 21:52 WIB
Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. (Antara/Foto dok. Humas LPSK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Edwin menyebut hanya satu korban yang sempat bertemu dengan LPSK untuk membahas kasus ini. Sisanya tidak sampai menemui pihaknya.

"Yang ke LPSK ada satu. di luar Itu tidak ke LPSK," jelasnya.

Selain itu, Edwin juga tak bisa menyebutkan berapa kali korban dilecehkan oleh Blessmiyanda. Sebab ada keterangan berbeda dari pelaku dan korban soal tindakan asusila tersebut.

"Saya tidak bisa menyebutkan. Bahwa peristiwa itu ada tapi kemungkinan seperti disampaikan gubernur dalam pemeriksaan di definisi berbeda oleh pihak korban dan pelaku. Tapi secara normanya sudah kesusilaan. Itu sudah jelas perbuatan seperti apa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI