Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis

Kamis, 29 April 2021 | 21:52 WIB
Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. (Antara/Foto dok. Humas LPSK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan kondisi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda membutuhkan rehabilitasi psikologis.

Menurut Edwin, korban dalam kondisi baik-baik saja sejauh ini secara fisik. Namun kejadian asusila itu disebutnya sulit untuk dilupakan korban yang merupakan bawahan Blessmiyanda sendiri.

"Kondisi korban sejauh ini Baik-baik saja. Walaupun dalam artian buat korban sulit melupakan peristiwa Yang dialami," ujar Edwin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Karena itu, untuk pemulihan mental korban, diperlukan rehabilitasi psikologis. Agar nantinya korban tak merasa trauma atau hal sejenisnya di masa depan.

"Tentu masih butuh rehabilitasi psikologis untuk korban dan pemulihannya," jelasnya

Tak hanya itu, Edwin juga meminta media massa agar menutupi identitas korban. Tujuannya agar korban tak terekspos publik dan malah mengalami hal yang tidan mengenakan.

"Karena bisa membuat tekanan bagi korbannya," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menjatuhkan sanksi kepada mantan Kepala BPPBJ Blessmiyanda karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya. Namun Anies meyakini jumlah korban lebih dari satu.

Hal ini dikatakan Edwin usai bertemu Anies di Balai Kota membahas kasus ini. Ia mengaku mendengar dari Anies mengenai adanya korban lain selain yang dikasuskan di Inspektorat.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda di Balai Kota Lebih dari Satu

"Lebih dari satu korbannya. saya bukan pihak pemeriksa tapi pendengar keterangan dari Gubernur bahwa korban lebih dari satu," ujar Edwin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI