Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menanggapi soal dugaan keterlibatan Munarman terkait kegiatan terorisme.
Diketahui, polisi telah memiliki bukti kuat berupa video dan saksi terkait aksi terorisme yang dilakukan oleh Munarman.
Dalam akun Twitter pribadinya, Teddy Gusnaidi juga menyentil sosok Fadli Zon.
Menurutnya, apabila Munarman benar-benar terbukti terlibat dalam aksi terorisme, maka Fadli Zon dan kawan-kawan harus siap-siap diperiksa.
Baca Juga: Tim Pengacara Munarman Siapkan Perlawanan, Bakal Tempuh Praperadilan
"Logikanya gini, ketika Munarman terbukti terlibat dalam kegiatan terorisme, maka aparat akan melakukan pengembangan. Fadli Zon cs siap-siap untuk diperiksa." ujarnya, dikutip Beritahits.id.
Dirinya mengungkapkan apabila mereka tidak mau, maka pihak kepolisian perlu menciduk.
"Kalau tidak mau, ya ciduk!" jelasnya.
Menurutnya, Fadli Zon memiliki hak untuk tidak percaya bahwa Munarman terlibat terorisme.
Hal serupa juga berlaku untuk pihak aparat yang memiliki hak untuk tidak percaya dengan omongan Fadli Zon dan teman-teman.
Baca Juga: Wakil Rektor: Munarman Baiat di Masjid dan Hotel UIN Jakarta Tahun 2014
Teddy mengatakan aparat memiliki hak untuk menciduk Fadli Zon dan teman-teman apabila ditemukan ada keterlibatan membantu Munarman.
"Kalau Fadli Zon and the gank nggak percaya dugaan Munarman teroris, itu hak mereka. Karena hak aparat juga untuk nggak percaya omongan Fadli Zon and the gank, bahkan aparat berhak menciduk mereka jika Munarman terbukti dan ditemukan ada keterlibatan Fadli Zon cs membantu Munarman," jelasnya.
Sebelumnya, Fadli Zon meyakini kalau Munarman tidak terlibat dengan terorisme.
Namun menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. Ia sebaliknya, justru meyakini kalau Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memiliki bukti cukup dalam menangkap Munarman.
Kita yakin polisi punya bukti yang cukup. Polri tidak pernah mundur untuk menangkap siapa pun jika terbukti melanggar hukum," kata Edi Hasibuan di Jakarta, dikutip dari Antara.
"Kita yakin polisi punya bukti yang cukup. Polri tidak pernah mundur untuk menangkap siapa pun jika terbukti melanggar hukum," kata Edi Hasibuan di Jakarta, dikutip dari Antara.