Suara.com - Racun yang terkandung dalam sate ayam yang dimakan Naba Faiz Prasetya termasuk jenis C dan biasanya terdapat dalam apotas dan obat tikus, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul AKP Ngadi.
"Makanannya positif mengandung racun. Racunnya jenis C. Intinya [racun] ada di bumbu," kata Ngadi dalam laporan Suarajogja, Kamis (29/4/2021).
Racun jenis C mudah sekali didapatkan di tengah masyarakat.
"Mudah ditemukan, bentuknya cair dan padat. Selain di apotas juga ada racunnya. Lalu obat [racun] tikus juga ada," kata dia.
Polisi meminta laboratorium mengirimkan hasil penelitian untuk kepentingan penyelidikan kasus.
Mengenai apakah nanti akan ada autopsi jenazah, kata Ngadi, "Untuk selanjutnya kami serahkan ke kejaksaan untuk autopsi. Jika memang dari penyelidikan ini cukup maka tidak ada autopsi."
Polisi Bantul masih menginvestigasi rekaman CCTV di beberapa area terkait kasus kematian Naba setelah memakan sate ayam yang dibawa bapaknya, Bandiman (47), yang bekerja sebagai driver ojek online pada Minggu (25/4/2021). Sate ayam itu kiriman seorang perempuan yang ditolak oleh penerimanya dan kemudian memberikannya kepada Bandiman.
“Kami masih dalami rekaman kamera CCTV . Selain itu, kami juga meminta keterangan dari saksi. Sejauh ini ada tambahan dua saksi [total ada 6] untuk kasus ini,” kata Ngadi, Rabu (28/4/2021).
Hasil pemeriksaan rekaman CCTV diharapkan dapat mengungkap siapa perempuan yang menemui Bandiman, warga Padukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, untuk mengantarkan paket makanan.
Baca Juga: Polisi: Bumbu Sate yang Tewaskan Bocah di Bantul Mengandung Racun Jenis C
Ngadi mengatakan jumlah saksi bisa terus berkembang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.