Suara.com - Berikut profil Indriyanto Seno Adji, Dewan Pengawas atau Dewas KPK yang baru. Ia dilantik Presiden Jokowi sebagai pengganti Artidjo Alkostar.
Beberapa bulan lalu, masyarakat Indonesia masih mengenang kesedihan atas meninggalnya Artidjo Alkostar, Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang terkenal tak pandang bulu dalam menghukum para koruptor. Kematian Artidjo memang bak mengubur harapan bangsa Indonesia dalam memberantas korupsi. Namun kini harapan akan bangkit lagi setelah Presiden Joko Widodo melantik Indriyanto Seno Adji sebagai Dewas baru KPK menggantikan Artidjo.
Sepak terjang Indriyanto di dunia hukum memang tak perlu diragukan. Indriyanto dikenal sebagai pakar hukum pidana di Universitas Indonesia. Dia juga pernah menjabat sebagai Plt. Wakil Ketua KPK pada 2015 silam. Lalu bagaimana kiprah Indriyanto? Simak penjelasan berikut.
Baca Juga: Gantikan Artidjo, Indriyanto Seno Adji Teken Pakta Integritas Dewas KPK
Dunia hukum sudah mendarah daging di kehidupan keluarga Indriyanto Seno Adji. Ayah Indriyanto, Oemar Seno Adji adalah pernah menjabat ketua Mahkamah Agung periode 1974-1982.
KPK tidak menjadi lembaga baru bagi Indriyanto Seno Adji. Pada 2015 ia sempat menjabat Plt Wakil Ketua KPK bersama mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. Ketiganya menggantikan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas.
Indriyanto tercatat sebagai Guru Besar Pusdiklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia juga masuk dalam daftar 15 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan panitia seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), 2008 silam.
Indriyanto Seno Adji pernah menjadi advokat yang membela Presiden kedua RI, Soeharto. Kala itu, Indriyanto menjadi pengacara Soeharto bersama para advokat kondang seperti Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang. Indriyanto dan kawan-kawan membela Soeharto dalam kasus melawan majalah Time.
Dalam majalah edisi 24 Mei 1999 itu, terdapat liputan khusus mengenai kekayaan Soeharto. Sampul majalah disertai tulisan Special Report. Soeharto Inc, How Indonesia’s longtime boss built a family fortune. Mahkamah Agung (MA) sempat memenangkan Soeharto dan meminta Time membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun. Namun, dalam sidang peninjauan kembali putusan itu dibatalkan.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sambut Baik Indriyanto Seno Diangkat Jadi Dewas KPK
Indriyanto juga merupakan kuasa hukum putra Presiden Seoharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dalam kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Dia juga pernah menjadi kuasa hukum keluarga Soeharto atau Yayasan Supersemar dalam kasus gugatan perdata penyalahgunaan uang negara.
Demikian profil Indriyanto Seno Adji, Dewan Pengawas atau Dewas KPK yang baru.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni