Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, akan ada krisis kepercayaan di tengah masyarakat terkait tes Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan.
Krisis itu kemungkinan timbul menyusul terungkapnya kasus penggunaan alat bekas antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Jangan sampai gara-gara ini timbul krisis kepercayaan masyarakat akan tes perjalanan. Apalagi banyak masyarakat yang menggunakan tes ini karena salah satu syarat wajib perjalanan. Yakni dalam aturan pengetatan mudik ada syarat bahwa seluruh moda transportasi harus melalui uji rapid antigen," kata Didi kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Didi mengatakan, kasus penggunaan alat antigen Covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara tidak bedanya dengan korupsi.
Baca Juga: Legislator: Kasus Antigen Bekas Tidak Beda dengan Korupsi
Ia berujar komersialisasi alat bekas untuk kepentingan ekonomi mencari untung tersebut sebagai tindakan kriminal di tengah pandemi. Apalagi jika melihat imbasnya yang begitu besar bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Tidak beda dengan korupsi bansos, korupsi apapun yang terkait penanganan pandemi adalah kejahatan besar. Apalagi kita tengah berjuang melindungi ratusan juta nyawa rakyat Indonesia.
Sebelumnya jangan lupa ada kasus masker palsu, kasus mafia karantina WNA yang masuk Indonesia dan sekarang kasus swab tes antigen," kata Didi.
Didi berujar penggunaan alat bekas antigen sangat berbahaya untuk akurasi hasil testing sebagai tahap awal 3T. Apabila hasil testing tidak akurat, maka akan merembet kepada tahapan tracing dan treatment yang salah langkah.
Syarat Perjalanan Tak Perlu Swab
Baca Juga: Ratusan Orang Dites Antigen di Bandara Kualanamu Sebelum Digerebek Polisi
Penggerebekan layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatra Utara, gara-gara penggunaan alat tes antigen bekas, membuat kesal relawan sekaligus aktivis kesehatan dr Tirta.
Ia pun kembali menegaskan bahwa swab antigen tak perlu dijadikan syarat melakukan perjalanan.
Alumnus FKKMK UGM ini menyampaikan pendapat tersebut lewat video yang ia unggah di Instagram pada Rabu (28/4/2021).
"Nih. Kasus yang sama terulang kembali. Kenapa kok bisa digerebek? Lihat. Menggunakan alat steril swab stuck bekas, bos. Kayak, kasus yang sama bisa terulang kembali terus-terusan gitu, lo," kata dia.
Menurut dr Tirta, ditetapkannya hasil tes antigen sebagai syarat perjalanan tidaklah relevan.
Maka dari itu, sebaiknya, kata pria bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi ini, penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) adalah yang paling penting bagi para pelaku perjalanan selama pandemi Covid-19.
"Beberapa waktu yang lalu di bulan Agustus-an saya udah bilang dan mengusulkan bareng-bareng nakes yang lain bahwa syarat swab antigen buat syarat perjalanan itu enggak relevan karena toh covid bisa menular dari mana aja. Yang paling penting itu 3M-nya aja ketika kita di pesawat atau di transportasi umum," jelas dr Tirta.
Namun, usulannya itu tak digubris, dan pemerintah tetap menetapkan syarat perjalanan hasil tes antigen.
Ia meyakini, penggunaan alat tes antigen bekas merupakan salah satu dampak dari aturan tersebut.
"Yang terjadi kayak gini, di Soetta, sekarang di Medan, dan kemarin sempet viral yang Erlang kena, masuk. Ayolah. Mau sampai kapan? Kok kenceng dramanya sih, yang kayak gini-gininya? Udah setahun kasus yang sama terulang sama," tutup dia.
Pada keterangan yang ia tulis untuk menyertai video tersebut, dr Tirta juga mengungkapkan kekesalannya.
"Yaelah bor bor. Kasus sama terulang kembali. Dah dibilangin, perjalanan ga perlu pake swab antigen. Kok ngeyel -.- ujung2 nya gini lagi gini lagi. @kimiafarmacare yaelah bang. Gimana sih oknumnya kok ga abis2 sih? Makasih @divisihumaspolri sudah memberantas oknum beginian," tulis @dr.tirta.