Hotel Reddoorz Tebet Ditutup Permanen Gegara Kasus Anak-anak jadi Mucikari

Kamis, 29 April 2021 | 12:59 WIB
Hotel Reddoorz Tebet Ditutup Permanen Gegara Kasus Anak-anak jadi Mucikari
Satpol PP saat menutup Hotel Reddoorz Plus near TIS Square di Tebet gegara kasus mucikari anak-anak. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini, belasan orang tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Mereka yang berpotensi sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

"Sangkaannya Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," kata dia.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI