53 Prajurit Nanggala-402 Gugur Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kamis, 29 April 2021 | 12:57 WIB
53 Prajurit Nanggala-402 Gugur Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Sejumlah prajurit TNI-AL awak kapal selam KRI Nanggala-402 berada di atas lambung kapal setibanya di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jatim, Senin (6/2/2012). Kapal selam tersebut kembali bergabung dengan TNI AL usai menjalani perbaikan menyeluruh di galangan kapal Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, Okpo, Korea Selatan. [Antara/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyerahkan anugerah Tanda Kehormatan RI serta kenaikan pangkat luar biasa pada upacara militer yang diselenggarakan di Hanggar 2 Bandara Juanda Surabaya, Kamis (29/4/2021).

Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan pengorbanan seluruh prajurit tidak akan sia-sia dalam menjaga kedaulatan negara.

"Menjaga kedaulatan negara dan bangsa, di samudera kita. Saya yakin pengorbanan para prajurit tersebut tidak sia-sia dan para keluarga yang ditinggal patut merasa bangga atas pengorbanan yang besar tersebut," kata Prabowo.

Prabowo juga menyampaikan harapan kepada keluarga 53 prajurit TNI yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan tegar menghadapi musibah tenggelamnya kapal selam Nanggala-402.

Baca Juga: Bertemu Keluarga Awak KRI Nanggala-402, Ini Janji Presiden Jokowi

Pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat dikatakan Prabowo telah mengambil keputusan untuk menjaga masa depan seluruh keluarga awak kapal Nanggala-402. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun sudah memberikan instruksi kepada menteri-menteri terkait untuk dapat menjaga masa depan keluarga 53 ABK.

"Karena itu sekali lagi saya berharap keluarga yang ditinggal akan bangga, tegar dan menjaga keharuman nama para prajurit TNI yang telah memberi segalanya demi negara bangsa dan tanah air," ucapnya.

Penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 26/TK/Tahun 2021 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya, Keppres RI Nomor 39/TNI/ Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat luarbiasa operasi selain perang anumerta, Kepmenhan RI No 466/IV/2021 tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta dan Kep Panglima TNI Nomor Kep 341/IV/2021 tentang penetapan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta.

Selain Prabowo, upacara militer tersebut juga dihadiri Panglima TNI Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono serta para perwira tinggi dan para pejabat TNI Polri.

Baca Juga: Soal Kenaikan Pangkat Awak Nanggala 402, Aher Setuju Usalan Susi ke Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI