Suara.com - Anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji melakukan penandatanganan pakta integritas di Gedung C-1 KPK Lama, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021) hari ini.
Indriyanto merupakan anggota dewas KPK yang telah dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu kemarin. Ia menggantikan almarhum Artidjo Alkostar yang meninggal dalam jabatan terakhirnya sebagai Dewas KPK.
Indriyanto membacakan pakta integritas di depan Ketua Dewas KPK, Ketua pimpinan KPK dan seluruh insan KPK.
"Pakta Integritas. Bersedia mematuhi dan melaksanakan segala cara dan sungguh-sungguh memperkuat perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK," ucap Indriyanto dalam pembacaan pakta Integritas melalui kanal Youtube KPK, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sambut Baik Indriyanto Seno Diangkat Jadi Dewas KPK
Selanjutnya, Indriyanto juga berjanji akan menghindari segala kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.
"Bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama bekerja di KPK ditemukan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Indriyanto.
Kemudian, kata Indriyanto, Apabila saya melanggar pasal yang telah saya baca pada pakta integritas ini saya bersedia diberikan sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi pidan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaaan dari pihak manapun," tutup Indriyanto membacakan pakta Integritas insan KPK.
Seperti diketahui, pengangkatan Indriyanto berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 73P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti antarwaktu sisa masa jabatan tahun 2019-2023.
Baca Juga: Disaksikan Jokowi, Ini Sumpah Indriyanto Seno sebagai Anggota Dewas KPK
"Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga. Tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga," ucap sumpah jabatan oleh Indriyanto Seno di hadapan Jokowi.