Namun, apabila Munarman terlibat beberapa tindak pidana seperti perencanaan bom atau terorisme, menurut Refly Harun sudah pasti harus dikenai hukuman dan wajib bertanggung jawab.
"Tapi masalahnya apakah aparat penegak hukum punya bukti yang sesolid itu atau tidak. Yang betul-betul menggambarkan hubungan kausalitas antara tindakan teror dan mengaitkan terorisme di Makassar misal," papar Refly Harun.
"Apakah memamg ada hubungan kausalitas yang memang direct bukan sekadar asumsi seperti misal hadir di baiat, pelaku juga, lalu koneksi gak jelas. Itu tentu tidak bisa dikatakan langsung terlibat teroris," lanjutnya.
Refly Harun mengomentari pernyataan yang menyebut kerja kepolisian tidak mungkin akan sembarangan terhadap kasus Munarman ditangkap.
Dia mendoakan agar pihak kepolisian bisa bertugas sebagaimana mestinya, mengusut kasus Munarman dengan penuh profesional.
"Ya kita doakan sebaik-baiknya bahwa penegak hukum kita tetap profesional, netral, independen, dan tidak melakukan sesuatu terhadap pesanan," harapnya.