Refly Harun: Ada Semacam Skenario Munarman Digiring di Kandang Terorisme

Kamis, 29 April 2021 | 11:11 WIB
Refly Harun: Ada Semacam Skenario Munarman Digiring di Kandang Terorisme
Refly Harun soal Munarman (YouTube).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempersoalkan penangkapan Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021) lalu.

Refly Harun mengatakan penangkapan Munarman penuh dengan teka-teki dan terkesan ada skenario penggiringan ke kadang terorisme.

Pernyataan itu disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "LIVE! HRS DOAKAN MUNARMAN!!" yang disiarkan lewat saluran YouTube miliknya pada Kamis (29/4/2021).

Refly Harun mengawali dengan menyinggung beberapa tokoh yang menurutnya ikut memprotes penangkapan Munarman seperti Fadli Zon dan Rocky Gerung.

Baca Juga: Tetangga Sebut Kerja di Bank Banyak Riba, Pria Ini Beri Respons Menohok

"Rata-rata mempersoalkan penangkapan Munarman sebagai sesuatu yang tidak pada tempatnya. Mereka gunakan bahasa sendiri-sendiri," ujar Refly Harun seperti dikutip Suara.com.

Refly Harun soal Munarman (YouTube).
Refly Harun soal Munarman (YouTube).

Namun apapun bahasanya, Refly Harun menegaskan bahwa penangkapan Munarman memang sarat akan teka-teki dan seolah ada skenario tertentu.

"Tapi yang jelas, penangkapan Munarman memang penuh dengan teka teki karena sebelumnya seperti main poco-poco. Ada semacam skenario tertentu di mana Munarman digiring di kandang terorisme," tukasnya.

Refly Harun lalu menyinggung pihak-pihak yang memprotes pernyataannya karena dinilai tidak netral dalam membicarakan kasus Munarman.

Apabila terbukti bersalah, Refly harun menuturkan bahwa harus dilihat dulu kadarnya sebesar apa. Hal itu menurutnya perlu diperjelas.

Baca Juga: Sambil Terisak, Ibu Serda Pandu yang Gugur di KRI Nanggala-402 Memohon Ini

"Kalau bersalah kadarnya seperti apa. Kalau salahnya menghadiri baiat dan setelahnya doing nothing, tidak melakukan apa-apa yang berkaitan dengan ISIS misal, berarti tidak bisa dikenai pidana," terang dia.

Namun, apabila Munarman terlibat beberapa tindak pidana seperti perencanaan bom atau terorisme, menurut Refly Harun sudah pasti harus dikenai hukuman dan wajib bertanggung jawab.

"Tapi masalahnya apakah aparat penegak hukum punya bukti yang sesolid itu atau tidak. Yang betul-betul menggambarkan hubungan kausalitas antara tindakan teror dan mengaitkan terorisme di Makassar misal," papar Refly Harun.

"Apakah memamg ada hubungan kausalitas yang memang direct bukan sekadar asumsi seperti misal hadir di baiat, pelaku juga, lalu koneksi gak jelas. Itu tentu tidak bisa dikatakan langsung terlibat teroris," lanjutnya.

Refly Harun mengomentari pernyataan yang menyebut kerja kepolisian tidak mungkin akan sembarangan terhadap kasus Munarman ditangkap.

Dia mendoakan agar pihak kepolisian bisa bertugas sebagaimana mestinya, mengusut kasus Munarman dengan penuh profesional.

"Ya kita doakan sebaik-baiknya bahwa penegak hukum kita tetap profesional, netral, independen, dan tidak melakukan sesuatu terhadap pesanan," harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI