Kasus Ditjen Pajak, KPK Cecar Angin Prayitno Soal Penerimaan Sejumlah Uang

Kamis, 29 April 2021 | 07:26 WIB
Kasus Ditjen Pajak, KPK Cecar Angin Prayitno Soal Penerimaan Sejumlah Uang
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Angin Prayitno Aji terkait sejumlah penerimaan uang dari pemeriksaan pajak tahun 2016 sampai 2017. Hal ini setelah ia menjalani serangkaian pemeriksaan oleh lembaga antirasuah, pada Rabu (28/4/2021).

Angin merupakan mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan. KPK kini tengah fokus menelisik dugaan kasus korupsi di Ditjen Pajak di Kemenkeu tahun 2016 sampai 2017.

"Penyidik mengkonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 tersebut," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).

Selain terkait sejumlah uang, Angin juga ditelisik mengenai mekanisme maupun tahapan selama saksi sebagai pejabat di Kemenkeu melakukan pemeriksaan pajak.

Baca Juga: Kasus Suap Ditjen Pajak, Usai Diperiksa KPK Angin Prayitno Bungkam

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan tupoksi saksi dalam melakukan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017," ujar Ali.

Menurut Ali, untuk keterangan saksi Angin secara lengkap dalam proses penyidikan, akan dituangkan dalam berkas acara pemeriksaan acara dipersidangan nantinya.

"Keterangan lengkapnya telah tertuang dalam BAP saksi yang akan dibuka dalam persidangan Tipikor," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Kasus itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3).

Baca Juga: Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Periksa Dua Pejabat Tinggi Kemenkeu

Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Alexander mengatakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan. Diduga ada pejabat Ditjen Pajak yang menerima suap dari sebuah perusahaan, agar perusahaan itu membayar pajak lebih kecil nilainya.

Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.

“Sudah dilakukan penggeledahan dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar kami bersinergi,” kata Alexander.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI