Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST). Setara Institute menilai pihak-pihak yang mendukung penyematan teroris semacam itu berpikiran sederhana dan pendek karena menganggap operasi pengejaran dan melumpuhkan kelompok bersenjata di Papua jauh akan lebih efektif.
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan realita yang terjadi di Papua tidak semudah itu. Ia menyebut ada pihak lain yang juga mendukung tapi memiliki agenda lain yang berkepentingan agar label teroris di negeri ini tidak semata pada kelompok kekerasan yang mengaku mewakili agama tertentu.
Bonar menuturkan ketiadaan definisi yang baku dan diterima secara internasional memang membuka ruang bagi setiap negara secara subyektif untuk mengkategorikan kelompok-kelompok yang dipandang mengancam keamanan dan kepentingan nasional sebagai organisasi teroris, diluar daftar organisasi teroris yang telah ditetapkan oleh PBB.
Dalam Pasal 1 Ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2018 juga dijelaskan definisi terorisme dirumuskan secara luas dan multi interprestasi sehingga dimungkinkan adanya interpretasi yang membenarkan pelabelan itu.
Baca Juga: Kronologis Istri Habib Bahar bin Smith Kecelakaan, Jihana Roqayah Meninggal
"Setara Institute berpandangan dengan pelabelan organisasi teroris kepada kelompok bersenjata di Papua apalagi kemudian jika pelabelan itu melebar diberikan kepada kelompok pro kemerdekaan di Papua yang berjuang secara damai, tidak akan membantu bagi penyelesaian konflik di Papua tapi justru sebaliknya kontra produktif," kata Bonar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4/2021).
Bonar menganggap pelabelan kelompok perlawanan di Papua tidak akan memutus siklus kekerasan yang telah berlangsung lama dan panjang.
Menurutnya, kegagalan aparat keamanan dalam melumpuhkan kelompok bersenjata selama ini lebih dikarenakan kurangnya dukungan dan kepercayaan dari rakyat setempat. Selain kondisi geografis dan pengenalan area di pegunungan sebagai kendala utama.
Oleh demikian, Bonar menganggap patut dipikirkan implikasi dari pelabelan tersebut. Kalau misalkan melabel TPNPB di Papua sebagai teroris, itu sama saja dengan menutup ruang negosiasi dan perundingan.
Justru yang dikhawatirkan ialah berakibat pada eskalasi kekerasan akan meningkat dan dampaknya buruk bagi rakyat setempat.
Baca Juga: Tokoh Agama Bogor Habib Nabil: Saya Mengecam Keras Aksi Terorisme
"Mereka terpaksa mengungsi untuk mencari selamat, kehilangan penghasilan ekonomi, anak-anak tidak bersekolah, kesehatan dan sanitasi lingkungan terganggu serta hal lain-lain," tuturnya.
Kemudian, pelabelan teroris juga akan menambah luka sosial rakyat Papua. Karena, mereka akan merasa pelabelan ini bukan hanya untuk kelompok bersenjata Papua tetapi rakyat Papua secara keseluruhan. Selama ini mereka merasa didiskriminasi dan mengalami perlakuan rasisme. Sekarang bertambah dengan label teroris.
"Dampak psikologi sosial semacam ini perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Pendekatan keamanan dan kesejahteraan fisik tanpa dipadani pendekatan kultural dan psikologi sosial akan membuat penyelesaian konflik di Papua semakin jauh panggang dari api," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) kini menyebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua.
Sebutan itu digunakan BIN saat mengabarkan tewasnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.
Putu Danny tewas saat melakukan kontak tembak dengan KST di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021). Kontak tembak itu terjadi karena KST Papua melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda.
"Kehadiran Kabinda Papua di Kampung Dambet adalah dalam rangka observasi lapangan guna mempercepat pemulihan keamanan pasca aksi brutal Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua di wilayah tersebut," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).
Wawan lantas menjelaskan kronologi sebelum Putu Danny dinyatakan gugur saat bertugas. Mulanya Satuan Tugas (Satgas) BIN bersama Satgas TNI-Polri melakukan perjalanan menuju Kampung Dambet. Namun, mereka dihadang oleh KST Papua sekitar pukul 15.50 WIT.
Aksi saling tembak pun tidak dapat dihindari di sekitar gereja Kampung Dambet Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
"Akibat kontak tembak tersebut Kabinda Papua tertembak dan gugur sebagai pahlawan di lokasi kejadian," tuturnya.