Suara.com - Presiden Joko Widodo menetapkan dan melantik Nadiem Anwar Makarim yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Rabu (28/9/2021).
Penetapan tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Menyandang status baru sebagai Mendibudristek, Nadiem menyebut dirinya punya harapan besar untuk memajukan memajukan kualitas dan inovasi perguruan tinggi Indonesia dalam bidang riset dan teknologi sebagai bagian dari Tridharma perguruan tinggi.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengemban amanah baru dalam upaya memajukan Indonesia. Riset dan teknologi adalah hal yang dekat di hati saya sehingga harapan saya besar untuk benar-benar meningkatkan kualitas dan inovasi di perguruan tinggi kita dalam bidang riset dan teknologi sebagai bagian dari Tridharma perguruan tinggi. Kami juga berharap untuk dapat menjadi mitra dan bekerja sama secara dekat dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," ujarnya selepas pelantikan.
Baca Juga: Kemendikbud dan Polda Metro Jaya Usut 5 Kampus Swasta Tak Berizin
Nadiem bilang, penggabungan riset dan teknologi di tingkat perguruan tinggi menjadi Kemendikbudristek harus disikapi dengan semangat optimisme, dalam upaya mengakselerasi karya dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, melalui penelitian dan program Kampus Merdeka serta program link and match, sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM di abad 21.
“Mari kita semua bergotong royong dalam menjalankan amanah besar ini dengan ketulusan hati, dan kami juga memohon kesabaran seluruh pemangku kepentingan untuk menunggu arahan yang tercantum di Peraturan Presiden yang mengatur skema organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.” pungkas Nadiem.