Koalisi Sipil Desak Bamsoet Minta Maaf dan Tarik Pernyataan soal Papua

Rabu, 28 April 2021 | 21:50 WIB
Koalisi Sipil Desak Bamsoet Minta Maaf dan Tarik Pernyataan soal Papua
Ketua MPR Bambang Soesatyo (MPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Papua menyesalkan sekaligus mengecam, pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta aparat mengerahkan kekuatan penuh menumpas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papu. Pernyataan politikus yang akrab disapa Bamsoet itu disebut tanpa mempertimbangkam persoalan hak asasi manusia (HAM).

Melalui surat terbuka, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Papua mengatakan pernyataan Bamsoet tidak tidak mencerminkan etika selaku pimpinan MPR.

"Pernyataan yang bapak sampaikan, tidaklah mencerminkan kepribadian dan etika yang baik selaku pimpinan anggota MPR RI. Padahal secara etik, berdasarkan keputusan MPR 2/2010 tentang Peraturan Kode Etik MPR, setiap anggota dituntut untuk juga menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia," tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Papua, Rabu (28/4/2021).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Papua mengatakan selain peraturan internal, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman bernegara juga memuat pasal-pasal berkaitan dengan HAM, yakni memberikan kewajiban kepada negara untuk memberikan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi setiap orang.

Baca Juga: Satu Anggota Tewas Ditembak KKB Papua, Kapolri: Semangat Jangan Kendor

Sehingga, tulis mereka tidak ada alasan bagi setiap pejabat publik untuk tidak mengimplementasikan nilai tersebut.

"Kami berpendapat pernyataan bapak (Bamsoet) tersebut justru akan memperburuk kondisi kemanusiaan di Papua dan dikhawatirkan akan dijadikan legitimasi bagi aparat keamanan di Papua untuk bertindak sewenang-wenang dan tidak manusiawi," tulisnya.

Koalisi mengatakan ada hal-hal yang perlu diketahui Bamsoet, salah satunya ialah terkait akibat dari operasi keamanan bertahun-tahun di Papua. Di mana banyak sekali tragedi hak asasi manusia yang terjadi.

Disebutkan koalisi, seperti peristiwa Wasior dan pembunuhan ketua Presidium Dewan Papua Theys Eluay pada 2001, peristiwa Wamena tahun 2003, peristiwa Paniai 2014, pembunuhan terhadap Luther Zanambani, Apinus Zanambani dan Pendeta Yeremia pada 2020. Ditambah berbagai tragedi hak asasi manusa lainnya yang mengancam keselamatan masyarakat sipil.

Karwna itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Papua mendesak Bamsoet menarik pernyataan sekaligus melakukan permohonan maaf.

Baca Juga: Kontak Tembak, Satgas Nemangkawi Tewaskan 9 Anggota KKB Papua

"Kami mendesak kepada Bapak H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk menarik pernyataan Bapak tersebut, menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan mendorong Pemerintah menyelesaikan akar masalah di Papua dengan cara-cara damai," tulisnya.

Pernyataan Bamsoet

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB di Papua, menyusul tewasnya Kepala BIN Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha akibat ditembak.

Bamsoet berujar aparat perlu melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok TPNPB di Papua. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi toleransi atas aksi kejahatan mereka.

"Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Kalau perlu turunkan kekuatan empat matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri. Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).

Bamsoet mengatakan konflik tidak berkesudahan yang terus memakan korban jiwa harus segera diselesaikan. Ia berujar salah satu caranya ialah dengan langkah tegas TNI, Polri dan BIN untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di wilayah konflik. Di mana Polri dan TNI bisa menggencarkan patroli gabungan di seputaran wilayah Papua, khususnya di objek vital.

"Aparat TNI, Polri serta intelijen harus terus melakukan pengejaran dan menindak tegas terhadap KKB tersebut tanpa ragu dengan kekuatan penuh yang kita miliki. Kita tidak boleh membiarkan kelompok separatis terus melakukan tindakan yang mengakibatkan korban jiwa," kata Bamsoet.

Pelaku Penembakan

Pelaku penembakan terhadap Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu Dani di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak dilakukan Kelompok Lekagak Telengen.

Pernyataan tersebut disampaikan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono seperti dilansir Antara pada Minggu (25/4/2021) malam.

"Dari laporan yang saya terima pelaku penembakan terhadap korban berasal dari kelompok Lekagak Telengen," katanya.

Dikatakannya, jenazah korban saat ini sudah berada di Beoga dan pada Senin (26/5/2021) akan diterbangkan ke Timika.

"Memang benar jenazah korban akan dievakuasi ke Timika yang selanjutnya Senin sore diterbangkan ke Jakarta," katanya.

Sementara, dari data yang dihimpun Antara, terungkap sebelum peristiwa baku tembak terjadi, korban bersama tujuh anggota menggunakan empat sepeda motor ke Kampung Dambet pada Minggu (25/4/2021) pagi sekitar pukul 09.20 WIT.

Kampung tersebut sebelumnya sempat diserang KKB dengan membakar rumah warga serta fasilitas pendidikan termasuk perumahan guru.

Insiden pembakaran di Kampung Dambet terjadi Sabtu (17/4/2021) hingga menyebabkan rumah Kepala Suku Eber Tinal ludes terbakar.

Kontak tembak yang menewaskan Kepala BIN Daerah Papua terjadi sekitar pukul 15.50 WIT dan jenazah baru dapat dievakuasi dan tiba di Beoga sekitar pukul 18.30 WIT. Kemungkinan pada Senin (26/4/2021) jenazah dijadwalkan dievakuasi ke Timika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI