KPK Geledah Ruangan Azis Syamsuddin, MKD DPR Pastikan Tidak Intervensi

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 28 April 2021 | 20:45 WIB
KPK Geledah Ruangan Azis Syamsuddin, MKD DPR Pastikan Tidak Intervensi
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman saat KPK geledah ruangan Aziz Syamsuddin di DPR. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR memastikan tidak akan mengintervensi atau ikut campur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kemungkinan akan berlangsung di ruangan kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

“Intinya kami tidak mengintervensi kerja KPK, tetapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Ia langsung datang ke Gedung Nusantara III Gedung DPR setelah mendapat informasi KPK akan menggeledah ruangan petinggi DPR itu.

“Yang jelas, saya datang ke sini (Gedung DPR RI) menjalankan tugas saya. Fungsi MKD itu salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Terkait itu, ia menerangkan pihaknya telah memberi surat tugas kepada kepala bagian sekretariat MKD DPR untuk mendampingi jika nanti KPK menggeledah ruangan Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR. Dalam kesempatan itu, Habiburokhman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut mengenai detail rencana penggeledahan oleh penyidik KPK.

Walaupun demikian, ia memastikan jika ada penggeledahan di ruangan kerja dan rumah dinas Syamsuddin, MKD akan turut serta berada di lokasi untuk melakukan pendampingan.

“Kalau digeledah (oleh KPK), dan pasti akan diinformasikan, kami juga akan dampingi. Kami belum dapat informasi soal itu,” kata dia.

Ia menambahkan, mereka juga belum mendapat informasi mengenai kemungkinan KPK akan turut memeriksa ruangan Fraksi Partai Golongan Karya di DPR. “Belum ada informasi juga soal itu,” tutur dia.

Sebelumnya KPK membenarkan ada penggeledahan di Gedung DPR RI. Namun, KPK belum menyebut secara detail ruangan apa yang akan digeledah penyidik pada Rabu malam.

Baca Juga: Selain Ruangan di DPR, KPK Geledah Rumah Dinas Azis Syamsuddin di Kuningan

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Polri, Stepanus Robin Pattuju, dan kawan-kawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI