Suara.com - Pemerintah akan memberlakukan larangan mudik mulai 7-13 Mei mendatang. Namun, belum ada ketentuan mengenai tempat pariwisata, khususnya di Jakarta.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan mengenai nasib operasional pariwisata di tengah larangan mudik. Rencana aturan ini akan diumumkan pekan depan.
"Nanti untuk pariwisata di Jakarta akan kami umumkan pekan depan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Kendati demikian, ia belum mau membocorkan isi aturan yang digodok jajarannya. Namun mantan Mendikbud ini meyakini regulasi itu akan membatasi aktivitas orang di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ DKI Dijatuhi 2 Hukuman Ini
"Jadi arah kebijakannya adalah meminimalkan aktivitas berkumpul," ujarnya.
Melalui regulasi yang ia buat, protokol kesehatan akan ditekankan. Ia tak ingin masyarakat terlena karena kasus corona yang menurun hingga akhirnya mengabaikan protokol kesehatan.
"Jadi kita akan umumkan detailnya. Tapi arahnya kita adalah mari kita minimalkan. Kita lihat di tempat lain merasa aman dan apa yang terjadi. Jumlah kasus meningkat tajam," pungkasnya.