Suara.com - Eks Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan korupsi, Rabu (28/4/2021).
Usai diperiksa penyidik KPK, Angin enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang kini tengah masuk proses penyidikan. Sepanjang jalan dari lobi gedung KPK hingga ke jalan raya, Angin tetap bungkam.
Angin penuhi panggilan penyidik KPK hari ini, lantaran penjadwalan ulang. Sebelumnya ia dijadwalkan diperiksa pada Minggu lalu, namun Angin tak hadir dengan alasan sakit.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Sempat Ngeluh Sakit, Angin Prayitno Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Kasus itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3).
Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat. “Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Alexander mengatakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan. Diduga ada pejabat Ditjen Pajak yang menerima suap dari sebuah perusahaan, agar perusahaan itu membayar pajak lebih kecil nilainya.
Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.
“Sudah dilakukan penggeledahan dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar kami bersinergi,” kata Alexander.
Baca Juga: Dua Minggu Jelang Lebaran 2021, Kapan THR PNS Cair? Ini Kata Kemenkeu