Santri Tak Diizinkan Mudik, Ponpes Diminta Kerjasama Bikin Kegiatan Kreatif

Rabu, 28 April 2021 | 16:09 WIB
Santri Tak Diizinkan Mudik, Ponpes Diminta Kerjasama Bikin Kegiatan Kreatif
Santri lansia mengikuti tradisi Suluk di Pondok Pesantren Al Fatah, Banjarnegara, Jawa Tengah, saat Ramadhan. [Suara.com/Citra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan para santri tidak akan memperoleh dispensasi untuk mudik  selama larangan mudik Lebaran 2021 masih berlangsung.

Yaqut meminta pengurus pondok pesantren dapat bekerjasama dengan membuat kegiatan kreatif di pondok-pondok pesantren untuk mengisi waktu santri selama mereka tidak mudik.

"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021). 

"Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna." 

Baca Juga: Santri Dilarang Mudik, Menag Gus Yaqut: Sungkem Bisa Virtual

Yaqut mengatakan pemerintah tidak memberikan dispensasi kepada santri demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang hingga sekarang belum mereda. 

Belajar dari pengalaman liburan Lebaran tahun lalu, setelahnya terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," kata Yaqut.

Jika diizinkan mudik, untuk mengurus santri selama di luar pondok bukan hal yang mudah. Jumlahnya petugas tak sebanding dengan jumlah santri. Kemudian santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina, dan sebagainya.

"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," kata dia.

Baca Juga: Prosedur Rampung Pekan Ini, Masyarakat Bisa Segera Bikin SIKM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI