Tutup Mata Munarman, Polri: Standar Internasional Penangkapan Teroris

Rabu, 28 April 2021 | 14:34 WIB
Tutup Mata Munarman, Polri: Standar Internasional Penangkapan Teroris
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. [Antara/HO-istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengklaim tak ada yang berlebihan dalam proses penangkapan Munarman. Mata Ditutup dan tangan diborgol menurutnya merupakan standar internasional terhadap tersangka kasus tindak pidana terorisme.

"Standar internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti itu," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Ramadhan lantas menjelaskan pertimbangan lain, yakni lantaran penangkapan terhadap suatu jaringan teroris dapat berpotensi membuka jaringan lainnya. Kemudian, kelompok teroris juga dinilai berbahaya.

"Dua pertimbangan ini maka untuk menghindari target, mengenali operator  atau petugas maka perlu menutup mata pelak agar tidak mengenali petugas. Jadi tujuannya untuk perlindungan terhadap petugas," kata dia.

Mata Ditutup dan Tangan Diborgol

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore. Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Pantauan Suara.com Munarman tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng itu terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.

Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota. Ramadhan menyebut bait itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan. 

Baca Juga: Munarman Matanya Ditutup saat Ditangkap Densus, Komnas HAM Ogah Komentar

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI