Suara.com - Lurah Petamburan, Jakarta Pusat, Setiyanto memastikan markas eks FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah tidak pernah beroperasi. Hal ini sejak Front Pembela Islam itu resmi dibubarkan dan dinyatakan pemerintah sebagai organisasi terlarang.
"Enggak (aktif), enggak ada kegiatan apa-apa," kata Setiyanto singkat saat dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2021).
Kemudian terkait penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di wilayahnya, Setiyanto enggan berkomentar.
"Saya eggak bisa komentar itu," kata dia.
Baca Juga: Geledah Eks Markas FPI Selama Enam Jam, Apa Saja yang Ditemukan Petugas?
Sementara itu berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi bekas markas FPI sekitar pukul 14.00 WIB, suasana terlihat sepi. Garis polisi di pagar pintu masuk masih terpasang, begitu juga dengan pintu masuk tertutup rapat, terkunci dengan ikatan rantai.
Disekitar lokasi, tidak nampak petugas dari kepolisian berjaga, seperti penggeledahan kemarin malam, yang dikawal ketat puluhan anggota polisi.
Di samping itu, sejumlah warga yang dimintai pernyataannya terkait peristiwa penggeledahan tadi malam, juga enngan berkomentar, dengan berkata tidak tahu apa-apa.
Digeledah Aparat
Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri sebelumnya melakukan penggeledahan di bekas markas FPI, di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas penangkapan Munarman di Pamulang, pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Baca Juga: Enam Jam Geledah Bekas Markas FPI, Petugas Angkut Empat Kontainer
Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota, di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.