Suara.com - Belakangan terungkap kepada publik praktik skandal mafia karantina kesehatan sejak kasus kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari India. Oknum itu meloloskan WNI yang seharusnya menjalani isolasi selama 14 hari.
Pelaku berinisial S dan RW mencatut nama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk memuluskan aksinya.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Apalagi jika anak buahnya di jajaran Pemprov DKI terlibat, ia meminta kepolisian menindak tegas.
"Ya nanti siapapun yang melanggar, apalagi ditemukan memalsukan, tentu ada sanksi ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Selain India, Filipina Juga Berisiko Alami Lonjakan Kasus Virus Corona!
Riza menyebut tindakan meloloskan orang dari daerah yang dianggap tengah dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 sangat berbahaya. Apalagi India sedang menjadi sorotan karena kasus hariannya mencapai 300 ribu.
"Sudah ada aturan dan ketentuan undang-undang bagi siapa saja yang mengambil manfaat, bagi keuntungan pribadi, kelompok, golongan. Bila tidak sesuai dengan aturan, tentu akan diberikan sanksi," jelasnya.
Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Aparat juga harus melakukan pengawasan dan penyelidikan lebih lanjut agar hal serupa tak terulang lagi.
"Biarlah aparat hukum yang akan melakukan pemeriksaan, menyelesaikan penyelidikan, dan nanti akan ada sanksi bagi siapa saja yang melanggar," pungkasnya.
Baca Juga: Berlomba dengan Waktu, Jerman dan Prancis Kirim Bantuan Medis ke India