Moeldoko: Penanganan KKB di Papua Tegas dan Terukur, Tak Boleh Abaikan HAM

Rabu, 28 April 2021 | 13:51 WIB
Moeldoko: Penanganan KKB di Papua Tegas dan Terukur, Tak Boleh Abaikan HAM
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah memastikan penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia (HAM), karena dilakukan secara terukur dengan pendekatan hukum.

Hal tersebut kata Moeldoko sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat menggelar Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung Selasa (27/4/2021).

"Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas, tapi tidak boleh mengabaikan HAM," ujar Moeldoko saat menggelar konferensi pers Festival HAM 2021 secara daring di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Moeldoko menuturkan sebelum Sidang Kabinet Paripurna, beragam masukan penanganan KKB Papua juga sudah ia terima dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga Bupati Puncak.

Baca Juga: Terjadi Baku Tembak, Sembilan Anggota KKB Dilaporkan Tewas

Upaya ini pun terus ia ditindaklanjuti dengan dialog-dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua.

"Melalui langkah ini, penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat, pas, dan tidak mengorbankan banyak pihak," ucap Moeldoko.

Di sisi lain, Moeldoko menilai, kejahatan yang dilakukan KKB di Papua memasuki babak baru.

Terutama karena kejahatan KKB mulai menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, rasa takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri.

"Sehingga ada usulan tidak lagi menggunakan kata KKB tapi teroris. Saat ini, usulan tersebut masih jadi kajian bersama," kata Moeldoko.

Baca Juga: BIN Sebut TPNPB Sebagai Teroris, Pemerintah Masih Mengkaji

Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko kembali mengucapkan duka cita atas gugurnya Kabinda Papua dan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi ditengah upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah Papua melalui mendekatan kesejahteraan yang dikuatkan dengan diterbitkannya Inpres No. 9 /2020.

Karena itu pemerintah kata Moeldoko akan lebih tegas melakukan penegakan hukum, sebagaimana perintah Presiden bahwa ‘tidak ada tempat bagi KKB di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air’.

Terlebih, saat ini Papua sedang mempesiapkan agenda nasional , yaitu PON ke 20, yang tidak semata sebagai ajang olah raga tetapi sebagai upaya merekatkan semangat dan ikatan kebangsaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI