Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menghadiri sidang kasus bansos Covid-19 yang menjerat terdakwa eks Menteri Sosial Juliari P Batubara hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).
Dari pantauan Suara.com, Prasetyo nampak duduk di kursi sidang urutan paling depan. Bahkan, dia nampak serius menyimak jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menanyakan saksi-saksi untuk terdakwa Juliari.
Ketika dimintai tujuan kedatangannya, Prasetyo mengaku untuk memberikan dukungan terhadap Juliari agar kuat melewati proses sidang bansos ini. Diketahui, keduanya merupakan satu kader partai di PDI Perjuangan.
"Sebagai teman lama lah, satu partai di PDI Perjuangan. Saya juga memberi support mental beliau supaya kuat aja sebagai pertemanan," kata Prasetyo di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).
Harapan Prasetyo sendiri terhadap perkara Bansos Covid-19 ini agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam persidangan.
"Ya, supaya obyektif lah," tutup Prasetyo
Dalam perkara bansos ini, Jaksa KPK menghadirkan sebanyak lima saksi untuk terdakwa Juliari, yakni Rosehan Ansyari, Rizki maulana, Robbin Saputra, Iskandar Zulkarnain, dan Firmansyah.
Dalam dakwaan Jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp 32.4 miliar lebih. Semua uang tersebut didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Jaksa KPK merinci uang -uang yang diterima Juliari dari total Rp 32.4 miliar lebih itu. Pertama, Juliari mendapatkan dari Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp 1.280.000.000.00.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Eks Mensos Juliari Batubara, Jaksa Hadirkan Lima Saksi
Kemudian, dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mencapai Rp 1.950.000.000.00. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako mencapai Rp 29.252.000.000.00.