Suara.com - Profil Munarman mencuri perhatian publik setelah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut pada Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.
Pengacara Rizieq Shihab tersebut ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan itu terkait dengan kasus baiat di sejumlah tempat di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar berdasarkan penuturan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman ditangkap Densus 88 karena diduga menggerakan orang lain melakukan tindak pidana terorisme. Munarman juga diduga berufakat jahat melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi seputar terorisme.
Sosok Munarman memang beberapa kali dikaitkan dengan penangkapan teroris. Namun Munarman membantah dirinya tidak terkait dengan hal tersebut. Seperti apa profil Munarman, mantan petinggi FPI?
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Mengaku Kesulitan Temui Munarman
Munarman lahir pada 16 September 1968 dan tumbuh besar di Palembang. Ia merupakan anak ke 6 dari 11 bersaudara. Munarman menikah dengan Ana Noviana dan dikaruniai tiga orang anak.
Karier Munarman dalam Dunia Hukum dan Advokasi
Jauh sebelum bergabung dengan FPI, Munarman dikenal sebagai aktivis prodemokrasi. Karier pria kelahiran Palembang ini dimulai sejak bergabung sebagai relawan pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang pada 1965. Dua tahun setelah bergabung, ia didapuk menjadi Kepala Operasional LBH Palembang dan sejak itu kariernya semakin mentereng.
Sekitar tahun 1999-2000, Munarman menapaki sebagai Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh. Kemudian ia ditugaskan ke Jakarta sebagai Koordinator Pekerja Kontras.
Baca Juga: Kini Sama-sama Dibui, Ini Doa Rizieq Khusus untuk Munarman
Ketua YLBHI
Dimulai sejak periode 2002-2007, Munarman menempati posisi strategis sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dua bulan di awal kepemimpinannya, Munarman mengaku YLBHI tengah mengalami krisis keuangan dan ancaman kolaps.
Munarman pernah menjadi anggota tim pengacara pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba’asyir yang kala itu terjerat kasus Bom Bali.
Selepas itu, Munarman dikabarkan menjalin kedekatan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI sendiri telah resmi dibubarkan pada 2017 karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Gabung dengan FPI
Lewat HTI, Munarman lantas mengenal sejumlah tokoh Islam termasuk Ketua FPI kala itu, Rizieq Shihab. Akhirnya ia mula berkiprah di organisasi tersebut dan menempati posisi strategis seperti Panglima Komando Laskar Islam, jubir FPI hingga Sekretaris Umum FPI. Sebelum akhirnya pemerintah resmi membubarkan FPI pada Desember tahun lalu.
Saat menjadi Panglima Komando Laskar Islam, Munarman pernah divonis 1,5 tahun bersama Rizieq Shihab oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat pada Oktober 2008 lalu. Hal tersebut terkait bukti sah atas tindakan kekerasan dalam kasus penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan pada Insiden Monas 1 Juni 2008.
Munarman turut menjadi tim kuasa hukum Rizieq Shihab. Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab kini tengah menjadi terdakwa kasus kerumunan dan tes swab di RS Ummi.
Seperti itulah profil Munarman, mantan Sekretaris Umum FPI yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi