Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) resmi menyebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai kelompok separatis dan teroris (KST). Sementara, pemerintah masih menggodok perihal panggilan yang tepat bagi kelompok TPNPB.
"Persoalan julukan kita lagi kaji dengan seksama nantinya," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (28/4/2021).
Meski demikian, Moeldoko tidak menampik apabila tindakan TPNPB sekarang sudah menjurus kepada terorisme. Bukan tanpa alasan, TPNPB saat ini semakin tidak karuan karena sudah membakar sekolah, membunuh guru hingga dikabarkan membunuh warga asli Papua.
"Mulai membunuh guru, melakukan pembakaran terhadap sekolah, mengintimidasi masyarakat, sehingga masyarakat keluar dari daerahnya, ini bisa kategori kegiatan terorisme," ujarnya.
Baca Juga: Moeldoko Sebut TPNPB Sudah Menjurus ke Arah Terorisme
Menurut Moeldoko, penanganan terhadap TPNPB harus memikirkan soal ketegasan dan penghormatan terhadap HAM. Moeldoko menilai dua poin itu tidak boleh terabaikan.
Ketegasan perlu dilakukan karena TPNPB sudah membuat kekhawatiran di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Moeldoko juga bakal melanjutkan dialog bersama tokoh-tokoh dari Papua untuk mencari jalan penyelesaian atas adanya TPNPB tanpa menimbulkan korban.
"Kan kita lanjutkan persoalan dialog ini agar menginginkan penyelesaian yang sangat tepat, penyelesaian yang pas, tidak mengorbanan banyak pihak."
Badan Intelijen Negara (BIN) kini menyebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua.
Baca Juga: Tewas Ditembak KKB, Jenazah Bharatu Komang Dimakamkan di Sumsel
Sebutan itu digunakan BIN saat mengabarkan tewasnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.
Putu Danny tewas saat melakukan kontak tembak dengan KST di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021). Kontak tembak itu terjadi karena KST Papua melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda.
"Kehadiran Kabinda Papua di Kampung Dambet adalah dalam rangka observasi lapangan guna mempercepat pemulihan keamanan pasca aksi brutal Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua di wilayah tersebut," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangannya, Senin (26/4/2021).
Wawan lantas menjelaskan kronologi sebelum Putu Danny dinyatakan gugur saat bertugas. Mulanya Satuan Tugas (Satgas) BIN bersama Satgas TNI-Polri melakukan perjalanan menuju Kampung Dambet. Namun, mereka dihadang oleh KST Papua sekitar pukul 15.50 WIT.
Aksi saling tembak pun tidak dapat dihindari di sekitar gereja Kampung Dambet Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
"Akibat kontak tembak tersebut Kabinda Papua tertembak dan gugur sebagai pahlawan di lokasi kejadian," tuturnya.