"Apakah ada indikasi mereka mengajak massa yang lain. Ini ditangani teman-teman dari Krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4).
Sejauh ini ada empat saksi yang telah diperiksa oleh penyidik dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk memburu aktor yang melakukan provokasi.
"Mudah-mudahan dari sini bisa berkembang sampai kepada siapa yg menyuruh sebagai aktor, untuk mengumpulkan massa ke sana dengan mengundang melalui media sosial ini," katanya.