Suara.com - Presiden Klub Persija Jakarta dan Pengurus Jakmania hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, hari ini. Sedianya mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan Jakmania saat merayakan kemenangan Piala Menpora 2021 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Presiden Klub Persija Jakarta Muhammad Prapanca telah tiba sejak pukul 10.15 WIB. Sedangkan, Ketua Umum Jakmania Dicky Soemarno berhalangan hadir karena sakit dan diwakilkan oleh Ketua I.
"Sudah hadir di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Ketua Jakmania I, Adit mengemukakan dirinya hadir mewakili Dicky lantaran yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri. Dia memastikan pengurus Jakmania akan kooperatif dalam kasus ini.
Baca Juga: Ini Foto saat Munarman Diciduk Densus 88 Antiteror di Kediamannya
"Kami ingin minta maaf atas keresahan kepada seluruh warga DKI Jakarta. Kami sudah mengimbau kepada semua anggota selama Piala Menpora bahwa nonton di rumah saja karna masih pandemi dan kita harus terapkan protokol kesehatan," kata Adit.
65 Jakmania
Sebanyak 65 Jakmania yang berkerumun merayakan kemenangan Persija di Bundaran HI sempat diamankan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, pada Senin (26/4) dini hari. Mereka diamankan untuk kemudian diambil keterangannya.
Yusri menyebut 65 Jakmania itu terdiri dari 52 dewasa, 12 anak-anak, dan satu wanita. Mereka pun telah dipulangkan usai diambil keterangannya.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya juga tengah memburu pemilik akun media sosial yang diduga memprovokasi Jakmania untuk berkerumun merayakan kemenangan Piala Menpora 2021.
Baca Juga: Polisi TSK Unlawful Killing Laskar FPI Tak Ditahan dan Masih Aktif di Polda
Yusri mengatakan pemburuan terhadap pemilik akun media sosial tersebut dilakukan oleh tim virtual police Dit Reskrimsus.
"Apakah ada indikasi mereka mengajak massa yang lain. Ini ditangani teman-teman dari Krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4).
Sejauh ini ada empat saksi yang telah diperiksa oleh penyidik dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan untuk memburu aktor yang melakukan provokasi.
"Mudah-mudahan dari sini bisa berkembang sampai kepada siapa yg menyuruh sebagai aktor, untuk mengumpulkan massa ke sana dengan mengundang melalui media sosial ini," katanya.