Usai Digeledah, Bekas Markas FPI di Petamburan Tampak Sepi

Rabu, 28 April 2021 | 11:03 WIB
Usai Digeledah, Bekas Markas FPI di Petamburan Tampak Sepi
Bekas markas FPI di Petamburan digaris polisi. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Pertamburan III, digeledah Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021) kemarin. Penggeledahan usai penangkapan Munarman karena dugaan terorisme.

Berdasarkan pantauan Suara.com pada Rabu (28/4/2021), sekitar pukul 10.15 WIB, pintu pagar bekas markas FPI masih terpasang garis polisi. Kemudian pada pintu masuknya juga tertutup rapat, dikunci dengan menggunakan lilitan rantai.

Kemudian disekitar lokasi juga terpantau sepi, tidak ada aktivitas yang berarti, hanya para awak media yang terlihat masih memantau lokasi.

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB, pada Selasa (27/4/2021kemarin.

Baca Juga: Munarman Masih Diinterogasi, Tim Pengacaranya Siapkan Perlawanan

Berdasarkan foto penangkapan yang diterima suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung loreng. Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.

"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri langsung melakukan penggeledahan di bekas Kantor Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas penangkapan Munarman.

Bekas markas FPI di Petamburan digaris polisi. (Suara.com/Yaumal)
Bekas markas FPI di Petamburan digaris polisi. (Suara.com/Yaumal)

"Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, Selasa (27/4/2021) kemarin.

Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota. Ramadhan menyebut bait itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

Baca Juga: Keluarga Tak Tahu Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Munarman Lewat Pos

"Baiat di Makassar yang ISIS," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI