Suara.com - Proses penggeledahan di bekas markas FPI menyusul tertangkapnya sang bekas pentolan, Munarman akhirnya selesai.
Tepat pada pukul 23.00 WIB atau setara dengan enam jam terhitung dari sore tadi, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, tim Gegana, hingga jajaran TNI yang membantu proses pengamanan telah meninggalkan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Hal itu dilakukan dalam rangka mbatu proses penyelidikan.
"Kami intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan. Kami hanya mengamankan saja. Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang," kata dia di lokasi.
Baca Juga: Enam Jam Geledah Bekas Markas FPI, Petugas Angkut Empat Kontainer
Singgih mengatakan, penjagaan yang dilakukan sifatnya tidak stand by di lokasi. Saat disinggung soal jumlah personel, dia menyebut akan menyesuaikan situasi.
"Tidak (stand by). Mobile saja," sambungnya.
Lebih lanjut, Singgih mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Tentunya, dengan tetap menjaga kamtibmas di sekitar lokasi.
"Masyarakat sekitar seperti biasa. Menjaga Kamtibmas, apalagi di bulan suci Ramadhan, perbanyak ibadah biar kegiatan di bulan suci ini menambah amal ibadah," tutup dia.
Pantauan Suara.com, saat ini pagar bekas markas FPI saat ini telah dipasang garis polisi. Terlihat pula lampu yang sebelumnya menyala di seluruh bagian bangunan itu kini sudah padam.
Baca Juga: Polisi Bawa 3 Kontainer dari Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap
Sebelum aparat meninggalkan lokasi, terlihat ada empat boks kontainer telah diangkut ke mobil. Belum diketahui secara pasti apa yang berada di dalam empat boks kontainer tersebut.