Sebelum Serahkan Diri, Tersangka Suap AKP Stefanus Sempat Reset Ponsel

Rabu, 28 April 2021 | 00:16 WIB
Sebelum Serahkan Diri, Tersangka Suap AKP Stefanus Sempat Reset Ponsel
KPK menetapkan penyidiknya dari unsur Polri, yaitu AKP Stefanus Robin Pattuju alias SRP dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap, Kamis (22/4/2021) malam. [Suara.com/Welly]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik KPK sekaligus tersangka kasus suap AKP Stefanus Robin Pattuju mengakui sempat mereset telepon selular miliknya saat diamankan oleh Propam Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Ia diamankan lantaran terlibat kasus suap terkait Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Tak tanggung-tanggung, Stefanus meminta uang mencapai Rp 1,3 miliar untuk dapat menghentikan kasus yang tengah ditelisik lembaga antirasuah tersebut.

Meski begitu, ia membantah ponselnya direset oleh pihak Propam Mabes Polri ketika ia ditangkap.

Hal itu disampaikan Stefanus saat ia keluar dari pemeriksaan penyidik antirasuah.

"Enggak, enggak. Saya sendiri (reset ponsel miliknya)," ucap Stefanus di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021) malam.

Stefanus pun tak menjelaskan alasannya mereset ponselnya itu.

Apalagi, ia menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan diri ke Propam Polri. Bukan dilakukan penangkapan.

"Saya menyerahkan diri," tutup Stefanus

Dalam kasus ini, Stefanus dijerat KPK lantaran menerima suap dari M. Syahrial. Dimana tujuan suap itu untuk KPK tidak melakukan penyelidikan kasus korupsi di Tanjungbalai.

Baca Juga: Tergetkan Retribusi dan Pajak Centre Point, Bobby Nasution Gandeng KPK

Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI